Berita Nasional

Menyerahkan Diri ke Polisi, Identitas Pembuang Sampah ke Kalimalang Terungkap

Tiga orang yang terekam video membuang sampah di pinggir Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi terungkap

Editor: wakos reza gautama
Facebook Neizza Nourun Nissa
Video Viral Pengendara Mobil Terekam Buang Sampah di Kalimalang 

"Hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB ada pembuangan sampah di dalam kantong plastik berwarna hitam, kurang lebih sebanyak empat kantongan plastik yang dibuang kenek berisi sisa udang, ikan. Kardus sisa acara ulang tahun anak Abun," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Ia mengatakan akan menyerahkan kasus itu ke Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Tiga pelaku itu melanggar Pasal 20 juncto Pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun Ketertiban Umum.

"Menyerahkan perkara ini ke Dinas Satpol PP karena termasuk ke dalam Perda Kabupaten Bekasi sesuai Pasal 20 juncto pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun Ketertiban Umum," kata Hendra.

Para pelaku bisa terancam kurungan penjara enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Sebelumnya beredar video pengendara mobil membuang kantong sampah di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang diunggah di Instagram oleh akun @bekasikinian pada Rabu lalu, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan nomor pelat B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir Sungai Kalimalang. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembuang Sampah ke Kalimalang Mengaku Buang Sisa Makanan Pesta Ulang Tahun Anaknya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved