Berita Nasional

Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Berkaus Singlet di Deliserdang Dianiaya Paman dan Bibi

Paman dan Bibi di Deliserdang tega menganiaya seorang bicah 4 tahun saat kedua orangtua korban sedang berada di penjara.

Victory / Tribun Medan
Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal. 

Yasir menerangkan bahwa pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.

"Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, kemudian untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," pungkasnya.

Sebelumnya viral bocah 4 tahun yang hanya memakai kaus singlet dianiaya paman dan bibinya.

Peristiwa penganiayaan bocah 4 tahun disiksa paman dan bibinya terjadi di Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara. 

Menurut keterangan polisi, paman dan bibinya mengaku melakukan penganiayaan berawal ketika korban buang air di celana.

Paman dan bibi korban kemudian memukuli korban hingga wajahnya lebam-lebam.

"Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10/2020). 

Dari video viral yang beredar sepanjang 47 detik terlihat sang anak yang hanya memakai singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan oleh para tetangga, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polisi Sebut Ada Provokator, Bentrok 2 Kampung di Palopo Akibatkan Satu Warga Tewas

Baca juga: Reaksi Gatot Nurmantyo saat Mahfud MD Lontarkan Serangan di Acara ILC TVOne

Bahkan yang lebih menggenaskan wajah sang anak terlihat lebam di bagian kanan wajahnya hingga membiru.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa korban dianiaya oleh Paman dan Bibinya hanya karena buang air kecil di celana.

"Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara," tuturnya, Jumat (23/10/2020).

Ia menyebutkan kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.

"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di https://medan.tribunnews.com/2020/10/23/paman-dan-bibi-penganiaya-bocah-4-tahun-di-sei-mencirim-akhirnya-ditangkap-polisi?page=all&_ga=2.226755357.1203420745.1603324662-575207959.1599434903

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved