Tribun Bandar Lampung
Satgas Covid-19 Siapkan 5.000 Alat Rapid Test untuk Periksa Warga yang Masuk Bandar Lampung
Satgas Covid-19 bakal memeriksa semua warga baik dari Lampung maupun luar Lampung yang hendak masuk Kota Bandar Lampung di momen libur panjang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung melalui Satgas Covid-19 bakal memeriksa semua warga baik dari Lampung maupun luar Lampung yang hendak masuk Kota Bandar Lampung di momen libur panjang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dikhususkan bagi warga pengguna plat B atau BG saja namun seluruhnya termasuk pengendara roda dua dari luar Kota Tapis Berseri.
"Semua yang melintas di dua titik itu (posko perbatasan Hajimena, Lampung Selatan-Rajabasa, Bandar Lampung atau Bundaran Raden Intan dan posko exit tol Trans Sumatera di Sukarame) kita periksa," ungkap Ahmad Nurizki Erwandi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (24/10/2020) petang.
Pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 2 atau 3 menit dan menurutnya saat terjadi penumpukan jumlah kendaraan nantinya adalah hal yang wajar daripada membiarkan orang luar Bandar Lampung masuk tanpa rapid test.
"Wajarlah suruh berhenti dulu kita periksa ambil (butuh waktu) 2 atau 3 menit, termasuk pengendara bermotor juga diperiksa."
Baca juga: Masuk Bandar Lampung, Lansia dan Anak-anak Wajib Rapid Test, Pemkot Antisipasi Lonjakan Kasus Covid
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Teriak-teriak di Pinggir Jalan Ingatkan Warga Pakai Masker
"Lebih baik berhenti beberapa menit atau kena Covid se-Kota Bandar Lampung?" ujar Ahmad Nurizki Erwandi.
Alat rapid test yang disediakan sendiri sebanyak 5 ribu dan belum ada rencana melakukan penambahan.
"Belum ada penambahan, mudah-mudahan cukup," kata Ahmad Nurizki Erwandi.
Mengenai permintaan satgas Covid-19 Provinsi Lampung yang meminta Pemerintah Kota meninjau kembali kebijakan dibukanya bioskop, diakuinya surat izin sebenarnya diberikan jauh hari sebelum penetapan status Bandar Lampung sebagai zona merah.
"Pada prinsipnya semuanya menyesuaikan juga, tapi untuk saat ini belum ada keputusan (untuk menutup bioskop)."
"Jika dinilai menyebabkan penambahan angka penyebaran Covid-19 tentu akan kami tinjau kembali," papar Ahmad Nurizki Erwandi.
Sementara untuk penambahan kasus Covid-19 di Bandar Lampung, hari ini masih mendominasi yakni menyumbang 18 kasus dari total 29 kasus se-Lampung.
"Rata-rata tracing dari yang sebelumnya."
"Kita ini (Bandar Lampung) jarang ada kasus baru, paling 1 atau dua dan lebih banyak ke tracing," ungkap Ahmad Nurizki Erwandi.