Tribun Bandar Lampung

BNNP Lampung Petakan Tempat Hiburan Rawan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memetakan tempat hiburan yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya (kanan). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memetakan tempat hiburan yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, pihaknya akan meningkatkan razia.

"Kami lihat situasinya. Kalau memang memungkinkan, akan kita lakukan lagi giat (razia)," ujar I Wayan Sukawinaya, Minggu (25/10/2020)

Sukawinaya menuturkan, pihaknya telah memetakan sejumlah tempat hiburan malam yang rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Waktunya kapan, kami lihat situasinya," tuturnya lagi.

Kendati demikian, Sukawinaya mengaku akan tetap memprioritaskan untuk memutus jaringan peredaran narkoba.

Baca juga: BNNP Lampung Tes Urine Mendadak 53 Pejabat Eselon II Pemprov Termasuk Gubernur, Hasilnya?

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Warga Tulangbawang Barat Malah Diborgol

"Selain itu, pencegahan seperti sosialiasi juga kita gencarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, BNNP Lampung telah melakukan razia di lokasi hiburan malam.

Namun, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Meski demikian, belasan orang sempat diamankan dari tempat hiburan malam lantaran positif mengonsumsi narkotika. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved