Tribun Bandar Lampung

Mau Jual Sabu di Bandar Lampung, Pria Kalianda Ini Malah Ketemu Polisi

Hendak jual sabu di seputaran Kedaton, pria asal Kalianda, Lampung Selatan malah ketemu polisi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Rahmat Sujaldi (45), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diciduk anggota Ditres Narkoba Polda Lampung saat hendak menjual sabu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hendak jual sabu di seputaran Kedaton, pria asal Kalianda, Lampung Selatan malah ketemu polisi.

Alhasil, pria yang diketahui bernama Rahmat Sujaldi (45), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diciduk anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini saat pihaknya melakukan hunting, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonalds Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).

Lanjut Hendriyansah, pihaknya melakukan pengecekan dahulu terhadap pria tersebut.

"Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Warga Bandar Lampung Terciduk Polisi di Dekat Rumahnya

Baca juga: 4 Pemuda Digerebek Sedang Pesta Sabu di Indekos Pringsewu

Hendriyansah menambahkan, pelaku hendak melakukan transaksi sabu.

Barang haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MAS.

"Saat ini masih kami kembangkan lagi, dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved