Pilkada Bandar Lampung 2020

PDI Perjuangan Usulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD

DPD PDI Perjuangan Lampung akan mengusulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana menjadi pengganti antar waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. PDI Perjuangan Usulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan Lampung akan mengusulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana menjadi pengganti antar waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.

PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Lampung yang ditinggalkan oleh Eva Dwiana dan Tulus Purnomo yang maju menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilkada Bandar Lampung 2020.

Eva Dwiana sebagai calon wali kota maju bersama duetnya Deddy Amarullah.

Sementara Tulus Purnomo sebagai calon wakil wali kota maju bersama duetnya Yusuf Kohar.

Rencananya pengajuan PAW tersebut akan dilakukan pekan ini oleh DPD PDI Perjuangan Lampung.

Baca juga: Endro S Yahman Gantikan M Nasir sebagai Ketua PDI Perjuangan Pesawaran

Baca juga: Bandar Lampung Kembali Dominasi Pasien Positif Covid-19 per Sabtu, 24 Oktober 2020

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan DPD PDIP Lampung telah merapatkan pengusulan PAW kadernya yang melenggang dalam kontestasi politik tahun ini.

Dia mengaku, partai akan mengusulkan PAW tersebut pekan ini.

"Kita kemarin sudah rapatkan ditingkat DPD, artnya kita mengkuti alur struktur yang sudah diamanahkan oleh PKPU. Minggu ini kita ajukan ke Sekretaris DPRD Lampung dan DPP Partai," ungkap Watoni Noerdin, Minggu (25/10/2020).

Watoni mengatakan kekosong kursi milik Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan diisi oleh peraih suara terbanyak kedua dalam pemilu 2019 lalu.

Jika merujuk kepada keputusan komisi pemilihan umum provinsi lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta pemilihan umum anggota DPRD Lampung tahun 2019, untuk Eva Dwiana yang masuk dalam Dapil I Bandar Lampung mendapatkan 86.258 suara.

Diikuti Kostìana, dengan 13.437 suara. Kemudian, Ar. Suparno dengan 4.714 suara dan terakhir yang masuk DPRD asal Dapil I adalah Aprilliati dengan raihan suara sebanyak 4304. Sementara suara di bawah Aprilliati adalah Lenistan Nainggolan dengan 3.369 suara.

Sementara Tulus Purnomo Wibowo menduduki Dapil V Lampung Utara-Waykanan. Di dapil ini hanya ada dua kursi DPRD asal PDI Perjuangan. Suara terbanyak diraih Yose Rizal (20.397 suara). Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara. Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.

"Jadi pengganti untuk Bunda Eva adalah bapak Lenistan Nainggolan dan pengganti mas Tulus Purnomo pak Sahdana," ungkap Watoni Noerdin.

"Penggantinya itu sesuai nomor berikutnya yang meraih suara terbanyak. Kita sudah melakukan sesuai amanah dari PKPU," imbuh Watoni Noerdin

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved