Berita Nasional
Penemuan Bayi Membongkar Hubungan Terlarang Kakak Ipar dengan Siswi SMP
Yang membuang bayi dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMENEP - Penemuan bayi di Sumenep, Jawa Timur, mengungkap kisah terlarang seorang siswi SMP berusia 16 tahun.
Diketahui warga menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Bayi ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (18/9/2020).
Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan menyelidiki bayi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi membongkar orangtua bayi itu.
"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Ismail Cekik Bayinya Berusia 5 Bulan karena Emosi Tak Diberi Uang untuk Pesta Miras
Baca juga: Viral Nenek 65 Tahun Tampil Glowing Bak Wanita Muda Nan Cantik Saat Dinikahi Pemuda Usia 20 Tahun
Siswi SMP yang berusia 16 tahun tersebut hamil dan melahirkan anak di rumahnya karena malu dengan tetangga.
Setelah melahirkan Siswi SMP berinisial YF itu langsung memasukkan bayi ke dalam kardus dan membuangnya.
Bayi laki-laki itu dibuang di belakang Puskesmas Gapura, 18 September 2020 lalu.
Hubungan cinta terlarang siswi SMP dan kakak ipar di Sumenep, Madura, Jawa Timur ini terbongkar setelah YF melahirkan bayinya.
"Kasus pembuangan bayi ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/10/2020).
Sontak kelahiran bayi YF saat itu menggemparkan warga Sumenep.
Mereka tidak mengira jika FY yang masih anak di bawah umur selama ini hamil dan melahirkan.
Melakukan Persalinan di Rumah
Akibat hubungan gelap FY dan kakak iparnya AD, cewek ABG itu nekat melahirkan di dalam rumahnya sendiri.