Tribun Bandar Lampung

450 CPNS Formasi Tahun 2018 Diambil Sumpah Sebagai PNS Kota Bandar Lampung

450 PNS yang bersumpah tersebut terinci ke dalam tiga kelompok jabatan, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Romi Rinando
tribunlampung
pembacaan sumpah 450 CPNS Formasi 2018 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung membacakan sumpah/janji PNS. 

Pembacaan sumpah dilaksanakan di Aula Semergou, Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung dipimpin Kepala BKD Kota bandar Lampung Wakhidi, Senin (26/10/2020). 

Wakhidi mengatakan pembacaan sumpah diikuti 450 peserta CPNS Formasi 2018 yang dinyatakan lolos seleksi,dan pengambilan sumpah mengikuti protokol kesehatan.

"Dalam rangka melaksanakan protokol kesehatab, penyerahan petikan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS dibagi dua sesi," kata Wakhidi dalam sambutannya.

pantauan Tribunlampung.co.id, peserta sumpah menggunakan masker medis dengan pelengkap face shield.

Selain itu, para peserta yang diambil sumpahnya tetap menjaga jarak antar peserta. 

pembacaan sumpah 450  CPNS Formasi 2018
pembacaan sumpah 450 CPNS Formasi 2018 (tribunlampung)

Baca juga: BKD Bandar Lampung Pastikan Pengumuman CPNS 2019 Tetap 30 Oktober 2020

Baca juga: BKD Bandar Lampung Verifikasi 12 Berkas Serdik CPNS 2019

Baca juga: BKD Belum Temukan Peserta Tes SKB CPNS 2019 Pemprov Lampung di Atas 37 Derajat Celcius

450 PNS yang bersumpah tersebut terinci ke dalam tiga kelompok jabatan, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Guru 216 orang dimana guru SD sebanyak 126 orang dan guru SMP 90 orang," terang dia.

"Dan juga ada 205 orang tenaga kesehatan dan 29 orang tenaga teknis," lanjutnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mampu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semua pegawai harus patuh aturan," ucap Herman HN.

"Didalamnya termasuk aturan kepegawaian dan juga aturan protokol kesehatan. Karena saat ini Bandar Lampung angka covid sedang tinggi-tigginya," lanjut dia.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved