Pencurian di Lampung Utara
Antisipasi Pencurian, Kasatreskrim Polres Lampung Utara: Tambahkan Kunci Pengaman di Kendaraan
Polisi mengimbau kepada warga memberikan kunci pengaman tambahan di kendaraan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dalam mengantisipasi tindakan pencurian kendaraan, polisi mengimbau kepada warga memberikan kunci pengaman tambahan di kendaraan.
“Kalau motor di tambah gembok atau alarm. Jika mobil dipasang kunci pengaman dari setir mobilnya,” kata kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, Selasa 27 Oktober 2020.
Kemudian, dari pihak kepolisian juga melakukan patroli serta langsung melakukan penyelidikan, jika terjadi tindak kriminal di lapangan.
Warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap pencurian.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pencurian mobil milik Supriyadi.
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Pikap Warga Lampung Utara yang Terparkir di Samping Rumah Raib Digondol Maling
Baca juga: 208 Warga Masuki Kota Bandar Lampung Jalani Rapid Test, 2 Dinyatakan Reaktif
Tadi anggota dari Polsek Kotabumi Utara sudah mengumpulkan keterangan korban.
Sementara, Supriyadi korban pencurian mobil menerangkan mobil yang dicuri tidak ada tambahan kunci pengaman.
Mobil juga biasa di parkir di halaman samping rumahnya.
“Mobil saya kunci hanya pintu saja, gak ada tambahan kunci pengaman,” ujarnya.
Mobil tersebut baru dibelinya seharga Rp 42,5 juta.
Kendaraan tersebut biasa dipakai untuk mengangkut singkong hasil kebunnya.
Namun, saat ini belum panen, sehingga jarang dibawa pergi.
Aktifkan Ronda
Dalam upaya mencegah aksi tindak kriminalitas di desa Mulang Maya, selalu dilakukan siskamling.