Pencurian di Lampung Utara
Antisipasi Pencurian, Kasatreskrim Polres Lampung Utara: Tambahkan Kunci Pengaman di Kendaraan
Polisi mengimbau kepada warga memberikan kunci pengaman tambahan di kendaraan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
“Saya tetap mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Desa Mulang Maya tetap mengaktifkan ronda,” kata Alwan, kepala desa Mulang Maya, Selasa 27 Oktober 2020.
Meskipun saat ini masih dalam pandemi covid-19, pelaksanaan ronda tetap dilakukan dengan cara bergantian.
Mengenai aksi kriminal ini, di wilayah setempat, sepengetahuan dirinya baru pertama kali terjadi aksi pencurian mobil.
Sedangkan aksi pencurian motor juga baru pertama kali.
“Kalau laporan ke saya, pencurian mobil baru sekali, begitu juga pencurian motor juga sekali,” katanya.
Tetangga Dengar Raungan Mobil
Menurut korban pencurian, Supriyadi, sebelum dirinya mengetahui kehilangan mobilnya, tetangga depan rumahnya mengaku ada motor yang terparkir di jalan depan rumah korban.
Dimana Pak Marjiman, tetangga korban yang saat itu sedang membakar sampah, mendengar raungan mobil miliknya di pinggir jalan.
Mereka mendengar sekitar pukul 04.30 WIB.
"Dikira pak Marjiman mobil dipakai oleh Saya. Jadi mereka tidak curiga," katanya.
Namun ketika hal itu ditanyakan melihat keberadaan mobilnya, barulah tetangganya tersebut menyadari mobil dicuri oleh orang.
Ia memperkirakan dari keterangan tetangga itu, mobilnya lebih dahulu didorong menuju jalan, barulah dihidupkan.
Pelaku diperkirakan sebanyak dua orang.
Raib di Samping Rumah
Aksi pencurian mobil terjadi di Kabupaten Lampung Utara menimpa Supriyadi (45) warga dusun 6 RT 3, Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa 27 Oktober 2020.