Berita Nasional

Fakta di Balik PKL Siram Bensin ke Tubuhnya dan ke Pol PP

Tidak hanya menyiram dirinya, PKL bernama Yuli ini juga menyiram bensin ke anggota Pol PP

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Tresno Setiadi
Pol PP dan PKL di Tegal sepakat berdamai 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TEGAL - Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Tegal menyiram tubuhnya dengan bensin saat penertiban PKL di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. 

Tidak hanya menyiram dirinya, PKL bernama Yuli ini juga menyiram bensin ke anggota Pol PP yang melakukan penertiban. 

Video penertiban ini beredar luas di media sosial. 

Salah satunya dalam video yang dibagikan akun Facebook Eka Pribadi, Jumat (23/10/2020).

Dalam video berdurasi 46 detik, nampak sejumlah anggota Satpol PP sedang mengamankan seorang PKL.

Oleh penggunggah video, diberikan narasi,

Baca juga: Video Viral PKL Nangis Diancam Istri Wakapolda Sumsel, Ternyata Video Lama

Baca juga: Kondisi Balita yang Dianiaya Paman-Bibi, Kelamin Bengkak dan Perut Mengeras

“Bagaimana menurut anda, bandingkan dengan penutupan tempat karaoke. Donge bedane apa (sebenarnya bedanya apa), Pedagang Kaki Lima karo (dan) Pedagang Karaoke, wong pd bae dodolle ng pinggir dalan (orang sama-sama jualan di pinggir jalan”.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari melalui Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah mengaku telah melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari Satpol PP terhadap seorang PKL bernama Yuli (38).

Ditemukan fakta, bahwa kejadian pada Jumat (16/10/2020) lalu bukanlah aksi pengeroyokan.

Melainkan Satpol PP berusaha mengamankan korek api dari tangan Yuli setelah menyiram bensin ke tubuhnya sendiri dan beberapa anggota Satpol PP.

Jadi video yang beredar di media sosial, Satpol PP hanya akan mengamankan korek api di tangan terlapor karena khawatirnya terjadi kebakaran, karena bisa jadi malah terbakar semuanya," kata Syuaib, di Mapolres Tegal Kota, Senin (26/10/2020).

Keduanya, kata Syuaib, akhirnya sepakat berdamai setelah dimediasi polisi.

Laporan dari Satpol PP terhadap Yuli pun akhirnya dicabut.

"Intinya sepakat berdamai. Dan laporan dari Satpol PP yang sifatnya masih pengaduan sudah dicabut," ujarnya.

Anggota Satpol PP yang disiram bensin, Uhandi mengatakan, awalnya ia dan beberapa rekannya sedang melakukan penertiban di kawasan alun-alun yang memang dilarang untuk PKL berjualan karena ada proyek revitalisasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved