Berita Internasional

Kisah Suram Pria Bunuh 48 Napi dalam Kurun 25 Tahun di Penjara

Seorang pria Brasil bernama Marcos Paulo da Silva menyandang status narapidana paling ditakuti. Betapa tidak, dia disebut telah menghabisi nyawa seban

onlinepix@it.newsint.co.uk via The Sun
Marcos Paulo da Silva, pria Brasil yang menghabisi nyawa 48 narapidana di dalam penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAO PAULO - Seorang pria Brasil bernama Marcos Paulo da Silva menyandang status narapidana paling ditakuti.

Betapa tidak, dia disebut telah menghabisi nyawa sebanyak 48 narapidana.

Parahnya lagi, semua korbannya dibunuh hanya dalam kurun waktu 25 tahun.

Tidak jarang Da Silva melakukannya dengan cara keji, yakni memenggal dan memutilasi sesama narapidana di dalam penjara.

Namun, pria yang kini berusia 42 tahun ini mengaku tak pernah menyesali perbuatannya.

Da Silva mengawali kehidupannya di dalam penjara saat masih berusia 18 tahun.

Baca juga: Narapidana Eks Asimilasi yang Pukuli Polisi di Bandar Lampung Ajukan Pembelaan

Baca juga: Wanita Bekasi Diperas Napi di Tanggamus, Diancam Foto Syurnya Disebarkan di Medsos

Pada 1995 silam, ia terbukti bersalah dalam kasus pencurian.

Meski dia belum disidang atas kasus terbarunya, berbagai dakwaan yang menjerat Da Silva saja sudah membuatnya dipenjara selama 217 tahun.

"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10/2020).

Da Silva mengatakan, napi yang dipenggal sudah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, serta ada juga pemerkosa dan pencuri.

Dalam salah satu insiden pada 2011, Da Silva dikatakan membunuh lima napi ketika dia dimasukkan ke dalam Penjara Serra Azul, Sao Paulo.

Dia dilaporkan menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menjatuhkan kelima napi itu, sebelum memenggal mereka dengan pisau buatannya.

"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Da Silva sembari melakukan aksinya.

Da Silva kini bergabung dengan geng bernama Primeiro Comando da Capital atau PCC.

PCC disebut organisasi kejahatan terbesar yang ada di Brasil, di mana mereka mempunyai 20.000 anggota, dengan 6.000 di antaranya dipenjara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved