Pilkada Way Kanan 2020
Polres Way Kanan Amankan Debat Publik Pilkada Way Kanan 2020 Sesi Kedua
Polres Way Kanan menjalani pengamanan debat publik paslon (Pasangan Calon) Pilkada Way Kanan 2020 yang digelar KPU Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Polres Way Kanan menjalani pengamanan debat publik paslon (Pasangan Calon) Pilkada Way Kanan 2020 yang digelar KPU Way Kanan, di GSG Pemkab Way Kanan, Rabu (28/10/2020).
Dengan dipimpin Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan, personel Polres Way Kanan yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Krakatau 2020 melaksanakan pengamanan rangkaian tahapan Pilkada 2020 yang diselenggarakan KPU Way Kanan.
Dalam pengamanan debat publik sesi kedua Paslon (Pasangan Calon) Pilkada Way Kanan 2020, Polres melibatkan 105 personel dengan dibantu TNI dari Kodim 0427 Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, menyampaikan, dalam pelaksananaan pengamanan seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Mantap Praja Krakatau 2020 dibagi menjadi tiga ring.
"Selanjutnya setiap personel tetap melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan bagi undangan yang hendak menghadiri debat publik putaran kedua," kata Suharjono, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Digelar Besok, Debat Publik Kedua Pilkada Way Kanan 2020 Akan Diikuti Wakil Bupati
Baca juga: Operasi Zebra Krakatau 2020, Satlantas Polres Way Kanan Patroli Hunting Sistem
Sementara pengamanan dimulai dari ring pertama, petugas menempati bagian dalam GSG utama Pemkab Way Kanan.
Lalu untuk ring kedua polres menempatkan personel di gerbang pintu masuk gedung dan tim escape VIP / VVIP.
Selanjutnya, untuk ring ketiga petugas berada di Jalur Simpang 4 Lapangan Tenis, Simpang tiga Lapangan Pemda, jalur masuk ke GSG dan samping tiga sisi belakang GSG Pemkab Way Kanan.
Lebih lanjut, seluruh Satgas Operasi juga mengamankan dari keberangkatan kedua pasangan calon dari Posko pemenangan, masuk ruang debat publik, pelaksanaan debat hingga selesai pelaksanaan sampai kedua pasangan calon kembali ke posko masing-masing.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak dihadiri massa bahkan yang mendampingi kedua pasangan calon datang ke lokasi pun juga dibatasi oleh penyelenggara,” jelas Kompol Suharjono.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)