Kasus Corona di Lampung

3 Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia, 2 asal Bandar Lampung

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, dari tiga pasien yang meninggal dunia tersebut, dua warga Bandar Lampung dan

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga pasien Covid-19 di Lampung meninggal dunia.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, dari tiga pasien yang meninggal dunia tersebut, dua warga Bandar Lampung dan satu warga Lampung Selatan.

Pasien 1.636 laki-laki berumur 56 tahun warga Bandar Lampung, pada 22 Oktober mengeluhkan batuk, mual, dan diare.

Lalu pada 22 Oktober dibawa ke RS Pemkot Bandar Lampung dan dilakukan pengambilan swab.

Kemudian diketahui hasilnya terkonfirmasi positif corona pada 25 Oktober lalu.

"Dari hasil swab tersebut telah dilakukan perawatan dan pada 27 Oktober pukul 08.50 WIB pasien mengalami perburukan dan pada 10.05 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Reihana di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Remaja Putri asal Jatiagung Meninggal karena Covid-19 Punya Riwayat Bronkitis

Baca juga: Hasil Rapid Test di Perbatasan Bandar Lampung: 63 Reaktif, 57 dari Luar Kota

Pasien 1.694 seorang perempuan berumur 50 tahun asal Bandar Lampung.

Pada 26 Oktober lalu pasien dibawa ke RS Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan sesak napas, demam, dan nyeri tenggorokan.

"Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pengambilan swab juga terkonfirmasi positif corona pada 26 Oktober lalu," kata Kadiskes Lampung ini.

Selang satu hari yakni 27 Oktober pukul 06.50 WIB, pasien mengalami perburukan dan pukul 08.05 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Terakhir, pasien 1.741 berjenis kelamin laki-laki berumur 50 tahun yang merupakan warga Lampung Selatan.

Pada 16 Oktober mengalami demam, lalu pada 23 Oktober berobat ke RS swasta di Bandar Lampung dan gambaran hasil radiologi terdapat bronchoneminia.

Pada 24 Oktober lalu terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab, dan memang memiliki riwayat penyakit penyerta gagal ginjal.

Kemudian pada 25 Oktober pukul 03.50 WIB, kondisi pasien menurun dengan sesak napas yang semakin berat.

Kemudian pada pukul 05.30 WIB pasien dinyatakan pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, ada 14 pasien sembuh. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved