Tribun Lampung Selatan

Disdukcapil Lampung Selatan Tetap Buka Layanan Setengah Hari Selama Libur Panjang

Selama libur panjang cuti bersama pekan ini, Disdukcapil Lampung Selatan tetap membuka pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Edi Finandi. Disdukcapil Lampung Selatan Tetap Buka Layanan Setengah Hari Selama Libur Panjang. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Selama libur panjang cuti bersama pekan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan tetap membuka pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan, telah membuat jadwal piket bagi pegawai untuk pelayanan pada libur panjang pekan ini.

“Kami tetap membuka pelayanan, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” ujar Edi Finandi, Kamis (29/10/2020).

Untuk pelayanan pada libur bersama pekan ini, buka sejak Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020).

Tetapi, kata Edi Finandi, pelayanan yang dibuka terbatas.

Baca juga: Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Pesta Sabu, DPRD Sebut Kecolongan

Baca juga: Remaja Putri asal Jatiagung Meninggal karena Covid-19 Punya Riwayat Bronkitis

Kata Edi, pelayanan hanya dibuka untuk perekaman dan pencetakan KTP eletronik (e-KTP). 

“Tidak semua pelayanan kami buka, hanya untuk perekaman dan pencetakan e-KTP,” kata Edi Finandi.

Pembukaan pelayanan ini, lanjutnya, untuk memudahkan melayani warga yang bekerja di luar daerah.

Mereka, lanjut Edi, biasanya pulang pada saat libur panjang seperti pekan ini.

“Terkadang sembari pulang kampung, mereka mengurus dokumen kependudukan, seperti membuat KTP."

"Karena itu kami tetap buka pelayanan setengah hari,” tegas Edi Finandi.

Sebelumnya, saat rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Pjs bupati Lampung Selatan, Sulpakar meminta, kantor yang memberikan pelayanan publik tetap membuka pelayanan pada masa libur panjang dengan menjadwalkan piket pegawai.

“Saya berharap untuk OPD pelayanan, seperti Disdukcapil, tetap bisa membuka pelayanan."

"Karena, kasihan warga yang membutuhkan dokumen kependudukan yang mendesak,” ujar Sulpakar saat rakor Selasa (27/10/2020).

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved