Pilkada Serentak 2020

KPU di 8 Daerah se-Lampung Sudah Umumkan DPT Pilkada 2020 di Kelurahan

KPU Lampung mencatat pengumuman DPT dilakukan di 1.472 kelurahan dari 131 kecamatan se-Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KPU Lampung
KPU di 8 Daerah se-Lampung Sudah Umumkan DPT Pilkada 2020 di Kelurahan. (Dokumentasi KPU Lampung) 

Laporaan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan Kabupaten/Kota se-Lampung,yang menggelar Pilkada Serentak 2020, telah umumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing kelurahan setempat.

Pengumuman telah dilakukan sejak 28 Oktober 2020 dan akan berlangsung hingga 6 Desember 2020.

KPU Lampung mencatat pengumuman DPT dilakukan di 1.472 kelurahan dari 131 kecamatan se-Lampung.

Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto mengatakan, pengumuman DPT ini dilakukan agar masyarakat mulai sekarang dapat mengecek secara langsung, apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.

"Iya jadi kalaupun sudah terdaftar, pemilih dapat mengecek terdaftar di TPS berapa di desa/kelurahannya."

Baca juga: Cek Nama Dalam DPT Pilkada 2020, Sudah Terdaftar atau Belum

Baca juga: Kaget Diberhentikan saat Masuki Kota Bandar Lampung, Warga Palembang: Gak Nyangka Harus Rapid Test

"Sekalipun nanti di formulir model C.1 pemberitahuan-KWK akan tercantum di TPS berapa pemilih akan menggunakan hak pilihnya, termasuk pengaturan waktu memilihnya," ungkap Agus Riyanto, Kamis, (29/10/2020).

Agus menuturkan, jika masih ada warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, maka warga masyarakat tersebut masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik di TPS sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP elektronik yang dimiliki.

Untuk itu, ia berharap, masyarakat dapat mengecek DPT tersebut dalam rangka menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020.

"Iya tentu kita berharap masyarakat mengecek nama-namanya dalam DPT yang sudah diumumkan itu," jelas Agus Riyanto.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved