Kasus Corona di Pringsewu
2 Pasutri di Kecamatan Pringsewu Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pasutri pertama merupakan P24 sebagai Nyonya F (37) dan P25 adalah Tuan B (36).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu menyebutkan empat dari enam kasus baru virus corona di Bumi Jejama Secancanan merupakan dua pasangan suami istri (pasutri).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, dua pasutri tersebut berdomisili di ibu kota Kabupaten Pringsewu.
Yakni Kecamatan Pringsewu.
Pasutri pertama merupakan P24 sebagai Nyonya F (37) dan P25 adalah Tuan B (36).
Pasutri ini merupakan pelaku perjalanan ke Jakarta.
Baca juga: Selang 3 Hari, Kasus Positif Covid-19 di Pringsewu Bertambah 6
Baca juga: Pengumuman CNPS 2019 Provinsi Lampung, Total 147 Formasi Tidak Terisi
Keduanya bertolak ke Jakarta untuk keperluan berobat F di RS Harapan Kita pada 18 Oktober 2020.
"Pada 20 Oktober 2020, pasien mengeluh batuk dan demam, serta pilek," ujar Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir dalam pres rilis, Jumat, 30 Oktober 2020 di Aula Pemkab Pringsewu.
Keduanya kembali ke Lampung dan tiba di rumah, 23 Oktober 2020. Pasutri tersebut mengarantina diri secara mandiri di kediamannya.
Nofli menuturkan, F lantas menghubungi petugas surveilens Puskesmas pada 26 Oktober 2020 menyampaikan informasi dan keluhannya.
Lalu 27 Oktober 2020 dilakukan pengambilan Swab I oleh petugas puskesmas dan Swab II keesokan harinya.
Pada 29 Oktober 2020, diketahui hasilnya terkonfirmas positif Covid-19.
Pasutri berikutnya adalah Nyonya Y (29) sebagai P26 dan Tuan R (31) sebagai P27.
"Pasutri tersebut merupakan hasil tracing kontak erat dari P23 atau Tuan W (tukang service jam di Pasar Pringsewu)," tukas Nofli.
Keduanya diambil sampel Swab I pada 27 Oktober 2020 dan keesokan harinya pengambilan sampel Swab II.
Hasil keduanya diketahui 29 Oktober 2020, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kondisi keduanya baik dan menjalani isolasi mandiri di Rumah Singgah Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Ditambahkan Nofli, dua kasus baru lainnya domisili di Kecamatan Gadingrejo. Yakni Tuan A (34) sebagai P28.
Tuan A pada 16 Oktober 2020 mengeluh batuk dan demam.
Kemudian, 22 Oktober 2020 memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit swasta di Bumi Jejama Secancanan dan dirawat.
Kemudian dilakukan pengambilan sampel swab pada 27 dan 28 Oktober 2020, hasilnya diketahui terkonfirmasi positif pada 29 Oktober 2020. P28 sampai saat ini dirawat di RS swasta tersebut.
P29 merupakan Nyonya M (56) yang pada 23 Oktober 2020 mengalami diare, dan esoknya memeriksakan diri berobat ke dokter.
Namun, pada 26 Oktober 2020 kondisinya tidak membaik, sehingga keluarga membawa P29 untuk dirawat di RS swasta di Pringsewu.
Pasien mengeluh lemas, pusing, mulut pahit, sakit tenggorokan, nyeri ulu hati, mual dan merasa sesak sejak tiga hari, serta batuk lebih dari satu bulan.
Kemudian dilakukan rapid test hasil IGG reaktif dan IGM reaktif.
P29 mempunyai riwayat sakit jantung, paru-paru dan kanker payudara.
Pengambilan sampel swab pada 27 dan 28 Oktober 2020, hasilnya terkonfirmasi positif keluar pada 29 Oktober 2020. P29 masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit swasta di Pringsewu.
Atas penambahan enam kasus tersebut, kini jumlah kasus kumulatif di Kabupaten Pringsewu sebanyak 29 kasus.
Sejumlah 20 orang diantaranya sudah sembuh. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)