Pilkada Bandar Lampung 2020

150 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikut Perekaman e-KTP, Sukseskan Pilkada Bandar Lampung 2020

Pelayanan perekaman data KTP-el langsung cetak ini diberikan demi menyukseskan Pilkada di Kota Bandar Lampung dan memenuhi hak konstitusional para WBP

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Tri
Ilustrasi - Perekaman e-KTP di Disdukcapil Tanggamus. 150 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikut Perekaman e-KTP, Sukseskan Pilkada Bandar Lampung 2020 

"Sebelum perekaman e-KTP, jumlah pemilih di lapas yang masuk dalam DPT sebanyak 238 mata pilih. karena ada perekaman jadi bertambah 47. Jadi total pemilihnya ada 285," ungkap Ika Kartika, Jumat (30/10/2020).

"Kami sebenarnya sudah memiliki data DPT di lapas, setelah ada perekaman e-KTP, Tim Sidalih KPU Kota langsung melakukan tracking ternyata dari 150 warga binaan yang melakukan perekaman sebagian sudah ada di dalam DPT yang lama. Hanya 47 orang yang belum ada di DPT," jelas Ika Kartika.

Ika menuturkan, sebanyak 47 warga binaan yang tercatat sebagai tambahan pemilih ini bisa mencoblos pada 9 Desember mendatang.

Mereka, kata Ika, hanya perlu menunjuk e-KTP miliknya masing-masing kepada petugas yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Mereka tinggal menunjukan saja e-KTP nya kepada petugas nanti di TPS," ujar Ika Kartika.

Ika mengungkapkan, nantinya KPU Bandar Lampung akan memfasilitasi satu TPS di Lapas Rajabasa.

TPS tersebut akan terfaftar menjadi TPS nomor 10 khusus untuk warga binaam di Lapas Rajabasa.

"TPS 10 Rajabasa Pramuka merupakan TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020," ungkap Ika Kartika. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved