Berita Nasional

Ada Gubernur Tetap Naikkan UMP 2021, Menteri Ida Fauziyah: Surat Edaran adalah Refrensi

Menaker RI Ida Fauziyah menanggapi terkait beberapa daerah yang tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). 

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12.

Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah.

UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan.

UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Menaker RI Tak Permasalahkan Daerah Yang Tidak Menerapkan Amanat SE Penetapan Upah 2021

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved