Berita Nasional
Anak Minta Izin Menikah, Ayah Tak Merestui Malah Korban Dirudapaksa
Ayah rudapaksa anak kandung sendiri saat putrinya meminta izin untuk menikah. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Tuban, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah rudapaksa anak kandung sendiri saat putrinya meminta izin untuk menikah. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Pelaku adalah NK (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban yang diketahui sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya.
Ia tega menyetubuhi putrinya sendiri saat meminta izin untuk menikah.
Bukannya bahagia putrinya akan menikah, ia malah menodai sang anak kandung.
Bahkan ia juga merekam aksi bejatnya itu kepada sang putri.
Persetubuhan itu juga tak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah enam kali.
Di depan polisi, pelaku mengaku khilaf telah menodai putrinya.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Kecelakaan, Istri Menangis Pilu: Mengapa Endingnya Begini ya Allah
Baca juga: Siswi SMA Lahirkan Anaknya di Toilet Rumah Sendirian lalu Bayi Dibuang di Panti Asuhan
Alasannya, hal itu ia lakukan karena istrinya sudah meninggal dunia.
Aksi bejat itu dilakukan seorang pria Kabupaten Tuban.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, sprei, dan rekaman video.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17), di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Berdasarkan pengakuan, NK ini sudah menikah dua kali.
Namun kedua istrinya sudah meninggal dunia, termasuk ibu kandung Bunga.
Sedangkan Bunga sendiri merupakan hasil pernikahan dari istri pertama, yang tinggal di Kecamatan Senori.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya karena ibunya meninggal," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

Perbuatan bejat pelaku berawal saat Bunga meminta izin untuk menikah.
Lalu oleh neneknya, Bunga diminta untuk datang ke rumah ayahnya di Singgahan untuk memohon restu.
Namun, sesampainya di sana, Bunga malah mendapat perlakuan bejat.
Oleh ayah kandungnya sendiri, Bunga justru malah disetubuhi sejak istri keduanya meninggal 2015.
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak enam kali.
"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," pungkasnya.
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.
Dia mengaku khilaf telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Pilu Bunga, Minta Izin Menikah Malah Ditiduri Ayah Kandungnya Sendiri, Sampai Dibuat Videonya