Berita Nasional

Pesta Dansa Berujung Maut, Ayah dan Anak di NTT Ditangkap Polisi

Pesta dansa di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berujung maut.

Editor: taryono
pos kupang
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera 

Kasus pembunuhan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kualin.

Anggota Polsek Kualin langsung turun ke lokasi da mengamankan tersangka AB dan DB dan langsung diamankan ke Mapolres TTS.

Sedangkan tersangka RK diamankan kemudian dan sementara diamankan di Polsek Kualin.

Para tersangka di jerat dengan Pasal 170 dan 338 KUHP dengan ancaman Hukuman di atas 10 Tahun Penjara.

" Para tersangka sudah berhasil kita amankan termaksud dengan pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," pungkasnya.

Hendricka menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah banyak karena bisa menyebabkan mabuk dan hilang kendali.

" Pesta boleh saja, tapi jangan mengkonsumsi minuman keras karena bisa membuat masalah nantinya," imbaunya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

sumber: Pos Kupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved