Tribun Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu Selama Oktober

Ada 15 orang tersangka yang diamankan. Dimana 9 orang untuk kasus pil ekstasi dan sabu, serta 6 orang untuk ganja.

Tayang:
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Ekspose hasil tangkapan narkoba polres Lampung Selatan selama Oktober. Polres Lampung Selatan Berhasil Amankan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu Selama Oktober 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu serta ribuan butir pil ekstasi selama bulan Oktober.

Ada 15 orang tersangka yang diamankan.

Dimana 9 orang untuk kasus pil ekstasi dan sabu, serta 6 orang untuk ganja.

Jumlah kasus sebanyak 6 kasus.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, sebagian besar kasus penungkapan narkoba ini ada di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Juru Parkir di Bandar Lampung Terciduk Polisi di Kamar Kontrakan

Baca juga: Pengunjung Pantai Minang Rua, Lampung Selatan Dicek Suhu Tubuh, di Atas Normal Dilarang Masuk

Untuk narkoba jenis sabu ada 4 kasus pengungkapan.

Pertama penggagalan paket sabu sebanyak 12 kilogram.

Lalu kembali digagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu 7 kilogra dan pil ekstasi sebanyak 2.500 butir.

Kemudian kembali berhasil diamankan paket narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram.

Berikutnya paket sabu sebanyak 6 kilogram.

“Untuk paket sabu total yang berhasil kita gagalkan sebanyak 36 kilogram. Pil ekstasi 2.500 butir. Kesemua di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni,” ujarnya saat ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (21/10/2020).

Untuk ganja ada 2 kali ungkap.

Pertama penggagalan upaya pengiriman paket gana sebanyak 80 kilogram.

Lalu berhasil digagalkan upaya pengiriman paket gana sebanyak 20 kilogram.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved