Berita Nasional
Remaja 15 Tahun Jual Pacar untuk Bayar Kos, Polisi: 9 Kali Ditawarkan Lewat MiChat
Remaja 15 tahun di Pematangsiantar, Sumatera Utara terlibat prostitusi online jual pacarnya yang masih 17 tahun
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan. P
asangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000.
Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/09/08/07254381/butuh-biaya-untuk-makan-seorang-remaja-di-pematangsiantar-diduga-menjual