Berita Nasional

Tetangga Rekam Video dari Celah Dinding, Aksi Ayah Nodai Anak Kandung Terbongkar

Ayah nodai anak kandung di NTT. Perbuatan ayah yang menodai putri kandung terbongkar.

surya
Tetangga Rekam Video dari Celah Dinding, Aksi Ayah Nodai Anak Kandung Terbongkar 

Pelaku kemudian menikah lagi kedua kalinya dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada 2015.

Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya dan meminta menikah.

Oleh neneknya diminta untuk ke rumah ayahnya di Kecamatan Singgahan.

"Saat di rumah ayahnya justru terjadi hal itu sebanyak enam kali," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.

Dia mengaku kilav telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus serupa juga parah

Seorang pria Ponorogo, jawa Timur ini keterlaluan. Dia membuat video icik-icik dengan anak tirinya sendiri saat istrinya kerja.

Korban yang juga anak tirinya itu masih berusia 12 tahun.

Untuk melancarkan aksinya, pria berinisial MP (29) ini diam-diam mengajak anak tirinya menonton video video icik-icik.

Setlah itu, MP pun tega menyetubuhi korban. Tak hanya berhenti di situ, ternyata MP juga merekam aksinya itu.

Video rekaman tersebut kemudian dikirim kepada teman anak tirinya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved