Berita Nasional

4 Orang Jadi Tersangka Buntut Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge

Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @infokomando
4 Orang Jadi Tersangka Buntut Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, oleh oknum anggota klub motor gede bertambah menjadi empat orang.

Dua orang yang ditetapkan Minggu (1/11/2020) sebagai tersangka adalah HS (48) dan JAD (26).

"Hari ini kami tetapkan dua orang lagi tersangka yaitu HS dan JAD. Total ada 4 tersangka," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dody mengatakan, dua orang tersebut berasal dari anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat.

"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Dody mengatakan, penambahan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan kasus setelah melihat bukti berupa CCTV dan keterangan saksi.

"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dody.

Sebelumnya diberitakan, dua orang anggota geng motor gede (Moge) Harley Davidson asal Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut MS (49 th) dan B (18 th). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge Jadi 4 Orang"

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved