Berita Nasional
Naik Pangkat, 10 Perwira Tinggi TNI Lapor ke Menhan Prabowo
Beberapa dari 10 jenderal tersebut termasuk dalam 35 perwira tinggi TNI yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI
6. Brigjen TNI Agape Zacharia R Dondokambey (Dir SDM Ditjen Kuathan Kemenhan)
7. Brigjen TNI Fahrid Amran (Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemenhan).
8. Laksma TNI Endro Legowo (Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan).
9. Marsma TNI Agus Ismanto (Kapus BMN Baranahan Kemenhan).
10. Marsma TNI Oki Yanuar (Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemenhan).
Langgar Komitmen
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar komitmen terhadap upaya penegakan Hak Asasi Manusia yang dijanjikannya semasa kampanye pilpres.
Sebab, Presiden Jokowi menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) yang dipimpin Prabowo Subianto.
"Presiden Jokowi akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.
Diketahui, Prabowo mengusulkan dua eks anggota tim tersebut sebagai pejabat Kemenhan dan telah disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Adapun keduanya, yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Langkah Presiden Jokowi yang menyetujui pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, lanjut Usman, menggenapi kesalahannya yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menhan.
Presiden Jokowi, kata Usman, telah sepenuhnya menyerahkan kendali pertahanan negara kepada seseorang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa.