Tribun Bandar Lampung

Perda Pesantren Disahkan, Wagub Lampung Nunik Sujud Syukur

Nunik mengucapkan terima kasih semua fraksi yang telah mendukung dan melakukan pandangannya terhadap perda tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Perda Pesantren Disahkan, Wagub Lampung Nunik Sujud Syukur. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUN LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) melakukan sujud syukur atas disahkannya peraturan daerah (Perda) terkait pesantren.

Hal tersebut dilakukan oleh Wagub Nunik pasca pembacaan pandangannya dihadapan anggota DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (2/11/2020).

Nunik mengucapkan terima kasih semua fraksi yang telah mendukung dan melakukan pandangannya terhadap perda tersebut.

"Ini adalah tindak lanjut UU pesantren 2019, terima kasih pak gubernur dan seluruh anggota DPRD Lampung," kata Nunik.

Karena memang perda pesantren ini sebagai payung hukum untuk stekholder untuk mensupport pondok pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved