Kecelakaan di Bandar Lampung
Sedan Tabrak Pohon dan Xenia di Jalan Teuku Umar, Sopir Mengaku Kebut
Pengendara mobil sedan BE 1879 DO yang menabrak pohon dan mobil lain di Jalan Teuku Umar siap bertanggung jawab.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengendara mobil sedan BE 1879 DO yang menabrak pohon dan mobil lain di Jalan Teuku Umar siap bertanggung jawab.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (2/11/2020) malam.
Sebuah mobil sedan menabrak pohon hingga roboh dan kendaraan lainnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Bayu, pemilik mobil sedan, mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pastinya saya siap bertanggung jawab secara kekeluargaan," ucap Bayu.
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Tabrak Pohon hingga Roboh, Jalan Teuku Umar Macet
Baca juga: Seusai Tabrak Pohon, Mobil Sedan Terbang Lalu Hantam Xenia di Jalan Teuku Umar
Dia menceritakan, kecelakaan tersebut terjadi saat ia menghindari pengendara motor.
Bayu juga membenarkan mengemudi dengan kecepatan tinggi.
"Iya, saya akui memang posisi saya sedang ngebut, dan dari arah depan ada ibu-ibu dengan motor," jelas Bayu.
"Lalu insting saja banting setir ke kanan, dan hasilnya terjadilah demikian," lanjut Bayu.
Hingga kini, Tribunlampung.co.id belum mengetahui kondisi pengendara mobil Daihatsu Xenia hitam nomor polisi B 1629 CKG yang ditabrak Bayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, selain pohon yang tumbang, ada satu mobil lain yang harus ikut tertabrak.
"Jadi kronologinya sesaat setelah menabrak pohon itu, mobil sedan itu terbang ke ruas sebaliknya, dan setelahnya menabrak mobil yang melintas," kata Faris, saksi mata.
Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, mobil sedan Honda warna merah yang menabrak pohon tersebut bernomor polisi BE 1879 DO.