Kecelakaan di Bandar Lampung

Sedan Tabrak Pohon dan Xenia di Jalan Teuku Umar, Sopir Mengaku Kebut

Pengendara mobil sedan BE 1879 DO yang menabrak pohon dan mobil lain di Jalan Teuku Umar siap bertanggung jawab.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Inilah mobil sedan BE 1879 DO yang menabrak pohon dan mobil lain di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (2/11/2020) malam. 

Mobil itu menabrak Daihatsu Xenia hitam nomor polisi B 1629 CKG.

Mobil Daihatsu Xenia hitam nomor polisi B 1629 CKG mengalami kerusakan setelah dihantam mobil sedang BE 1879 DO di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (2/11/2020) malam.
Mobil Daihatsu Xenia hitam nomor polisi B 1629 CKG mengalami kerusakan setelah dihantam mobil sedang BE 1879 DO di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (2/11/2020) malam. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Diberitakan sebelumnya, kemacetan panjang terjadi di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Senin (2/11/2020) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, kemacetan terjadi akibat tumbangnya pohon besar di median jalan tersebut.

Kemacetan panjang hingga ratusan meter terjadi dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa.

Berdasarkan keterangan warga setempat, robohnya pohon tersebut diakibatkan ditabrak sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.

"Ada mobil sedan, memang ngebut dari arah Jalan Pagaralam dan nabrak pohon di median jalan itu hingga terbang ke ruas jalan sebelahnya," kata saksi mata. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved