Kabar Artis
Vanessa Angel Sebut ASI-nya Sulit Keluar Jelang Sidang Vonis
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sempat dilepaskan, Vanessa kembali dipanggil dan di bulan April 2020 Vanessa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Karena kondisinya yang sedang hamil, Vanessa mendapat keringanan untuk tidak tinggal di dalam penjara.
Alasan pertama karena kondisinya yang sedang hamil, dan alasan kedua yaitu pandemi corona (Covid-19) sehingga polisi tidak bisa menitipkan Vanessa di Rutan Khusus Perempuan Pondok Bamu.
Dengan status tahanan kota itu, Vanessa tidak diperkenankan ke luar kota Jakarta dan wajib lapor seminggu dua kali.
Agustus 2020 diserahkan ke Kejaksaan dan sidang perdana
Kamis (6/8/2020), pihak Kepolisian melimpahkan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan atau P21.
Dalam hal ini masalah penahanan Vanessa, dari pengakuan Ronaldo Siregar, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengatakan, penahanan Vanessa tergantung pada keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana Vanesaa Angel digelar Senin (31/8/2020), dengan agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan saksi
Senin 21 September 2020, kasus narkoba Vanessa Angel dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun ketidakhadiran dua orang saksi fakta, Abdul Malik (mantan kuasa hukum Vanessa dalam kasus prostitusi online di Surabaya) dan dr. Maxwadi Maas (dokter spesialis penyakit dalam di RS Puri Cinere Depok), membuat sidang ditunda.
Sidang kembali digelar tanggal 28 September 2020 walaupun tanpa kehadiran dua orang saksi fakta.
Namun hakim telah mendapatkan keterangan saksi melalui Berita Acara Perkara.
Setelah pembacaan kesaksian dari dua saksi fakta tersebut, kemudian dilanjutkan dengan mengundang saksi ahli, dr. Dharmawan Ardi Purnama yang merupakan psikiater untuk memberikan pernyataan terkait pemberian pil Xanax oleh dokter yang bukan ahli kejiwaan.
Bacakan pledoi
Sidang kembali digelar Senin (26/10/2020) dengan agenda pembacaan pledoi.