Kabar Artis

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID: Siapa Ingin Penjarakan Saya

Terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara dalam perkara dugaan ujaran kebencian.

Editor: taryono
tribun bali
Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID: Siapa Ingin Penjarakan Saya 

Selanjutnya sidang pun akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari tim penasihat hukum Jerinx yang dikoordinir oleh I Wayan "Gendo" Suardana.

5. Luapan Emosi Setelah Sidang

Setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jerinx (JRX) meluapkan emosi terhadap pihak yang diduga sengaja ingin memenjarakannya.

"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya. Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx dengan nada tinggi.

"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini. Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ucapnya.

Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha memenangkannya.

Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.

"Coba datang sekali-kali ke sidang kalian yang benar-benar pengin memenjarakan saya. IDI pusat, IDI Bali tidak ingin (memenjarakan). Siapa sebenarnya yang mesen. Datang kalian ke sidang," tantangnya.

"Indonesia ini terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan. Sedikit-dikit menilai orang dari kemasan. Sedikit-dikit menilai orang dari kata-kata," kata dia.

"Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, fedofil semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya. Liatin mukamu datang ke sidang nanti," lanjut Jerinx.

6. Ketua IDI Bali No Comment

tribunnews
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dituntut 3 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.

Terkait tuntutan tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali, dr. Gede Putra Suteja saat dihubungi Tribun-Bali.COM tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.

Saling Tatap dengan Jerinx ketika Sidang

Namun sebelumnya, dr Gede Putra Suteja sempat hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di PN Denpasar, pada Selasa (13/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved