Berita Nasional
Pengakuan Polisi Pengawal Rombongan Klub Moge yang Aniaya Anggota TNI AD
Fakta terbaru muncul dalam kasus anggota klub moge aniaya prajurit TNI AD di Bukittinggi
Meskipun ia sudah meminta untuk berhenti. Namun anggota moge tersebut tetap melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang berada di belakangnya.
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," katanya.
Beberapa saat kemudian, sambung Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi.
Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.
Usai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.
Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.
Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.
Polisi Tidak Digubris
Muncul fakta baru dari kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) kepada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rekaman CCTV, anggota polisi tampak melerai pertikaian namun malah diabaikan.
Pengeroyokan diduga dilakukan sekelompok anggota klub motor gede Harley Davidson Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat.