Berita Nasional
Oknum Polisi Polres OKU Tak Pernah Masuk Kerja, Ditangkap Rekan Sendiri Ketahuan Mencuri
Oknum polisi ditangkap karena mencuri di rumah warga di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Tak pernah masuk kerja, seorang oknum polisi malah ditangkap karena mencuri di rumah warga di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan Bripka Kamandala (26) ditangkap oleh rekannya sendiri.
Bripka Kamandala diketahui melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020).
Dalam aksinya, oknum polisi Bripka Kamandala membobol rumah korban bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.
Oknum polisi Bripka Kamandala mengambil uang milik korban serta barang lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Majikan Istri: Sakit Hati Ditagih Utang, Anak Korban Dibiarkan Tidur
Baca juga: Tak Terima Diejek Pasangan Boy Band, Kakak Adik Bunuh Tetangga saat Hajatan
Baca juga: Elly Sugigi Sering Numpang Tidur di Kos Aher, Sudah Dapat Restu dari Keluarga
Tak pernah masuk kerja
Menurut Supriadi, Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumatera Selatan karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.
"Dari catatan kita, tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana.
Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kita cari,"kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Supriadi menjelaskan,Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya.
Terancam dipecat
Namun, ketika itu ia sempat mengajukan banding dan menang sehingga tetap menjadi seorang polisi.
"Akan tetapi sekarang tidak bisa lagi, ini sudah parah. Tidak ada ampun lagi karena ini perbuatannya sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian,"ujarnya.
Bripka Kamandala pun sempat masuk dalam program "pengakuan dosa" bagi anggota polisi yang terlibat narkoba.
Akan tetapi, tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan melarikan diri.
"Untuk sekarang tersangka masih ditahan untuk diperiksa, hukuman jelas pemecatan," tegas Supriadi.
Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/20040281/tak-pernah-masuk-kerja-polisi-ini-malah-tertangkap-mencuri-di-rumah-warga