CPNS 2019

Ratusan CPNS yang Dinyatakan Lolos Datangi RSJ Lampung, Buat Suket Sehat Rohani

RSJ Lampung didatangi ratusan orang, CPNS 2019, yang hendak membuat surat keterangan sehat rohani, Kamis (5/11/2020).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Suasana pembuatan surat keterangan sehat rohani di RSJ Lampung, Kamis (5/11/2020). Dalam 3 hari terakhir, pembuatan suket sehat rohani di RSJ Lampung membludak. Pemohon rata-rata peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos. Ratusan CPNS yang Dinyatakan Lolos Datangi RSJ Lampung, Buat Suket Sehat Rohani. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung didatangi ratusan orang yang hendak membuat Surat Keterangan sehat rohani, Kamis (5/11/2020).

Ratusan orang tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lolos seleksi.

Pantauan Tribunlampung.co.id pukul 13.00 WIB, di RSJ Lampung terlihat ramai.

Meski demikian, pihak RSJ Lampung menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Berdasarkan koreksi pelayanan sebelumnya, terjadi peningkatan pemohon keterangan sehat rohani."

Baca juga: RSUD Ahmad Yani Kota Metro Layani Tes Kejiwaan Bagi CPNS yang Lulus

Baca juga: VIDEO Suasana Debat Pilkada Pesawaran 2020 M Nasir vs Dendi Ramadhona

"Oleh karenanya, mulai hari ini (Kamis) pelayanan akan dibatasi dengan menerapkan sistem penjadwalan," kata Humas RSJ Lampung, David, Kamis.

"Pada hari ini diperkirakan yang melaksanakan uji kesehatan rohani sekitar 400-an orang."

"Saat ini bisa dibilang terkondisikan situasinya," kata David.

David merinci, penjadwalan pelayanan pembuatan suket sehat rohani bagi CPNS 2019 ialah sebagai berikut.

Pada Kamis (5/11/2020), untuk lingkungan Pemprov Lampung, Tulangbawang Barat, Tulangbawang dan intansi vertikal atau kementerian.

Kemudian, pada Jumat (6/11/2020), untuk lingkungan Pemkab Lampung Utara, Pesawaran dan Tanggamus.

Lalu, Sabtu (7/11/2020), untuk lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan Kota Metro

Minggu (8/11/2020) untuk lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Senin (9/11/2020) untuk lingkungan Pemkab Lampung Barat, Mesuji dan Pringsewu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved