Berita Nasional

Hakim Meninggal Dunia saat Pimpin Sidang Sengketa Pilkada

Hakim tersebut meninggal saat memimpin sidang sengketa Pilkada Serdangbedagai di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan

Editor: wakos reza gautama
Tribun Medan
Hakim Haposan meninggal dunia di ruang sidang PTUN Medan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang hakim di Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia saat memimpin sidang.

Hakim tersebut meninggal saat memimpin sidang sengketa Pilkada Serdangbedagai di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Kamis (5/11/2020). 

Hakim tersebut bernama Mula Haposan Sirait.

Beberapa saat sebelum meninggal, Mula Haposan sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Mula Haposan Sirait mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

Baca juga: Hakim Meninggal saat Sidang di Medan, Tatapannya Kosong saat Tanyai Saksi

Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab Putri Keempat Habib Rizieq yang Akan Dinikahkan saat Tiba di Indonesia

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada tribun-medan.com, Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa.

Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," pungkasnya.

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved