Berita Nasional
Hakim Meninggal saat Sidang di Medan, Tatapannya Kosong saat Tanyai Saksi
Hakim Mula Haposan Sirait meninggal saat sidang sengkata Pilkada Kabupaten Serdangberdagai (Sergai), Sumatera Utara.
Namun, setelah dijawab oleh saksi, hakim Mula Haposan Sirait tidak menyambung lagi pertanyaannya.
"Pas dijawab, dia udah ga nyambung. Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong," ujar Budi.
Budi yang saat itu menjadi ketua majelis, langsung menskors sidang.
Ia menduga rekannya tersebut terkena serangan jantung.
"Sidang langsung saya skors, dan dalam hati saya mengatakan bahwa ini serangan jantung," ujarnya.
Karena sudah begitu, hakim Mula Haposan Sirait dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak tertolong.
"Dibawa ke Rumah Sakit Haji, jadi itu rumah sakit terdekat.
Tapi sampai di sana tidak tertolong lagi," katanya.
Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.
Mula Haposan Sirait merupakan hakim baru di PTTUN Medan.
Mula Haposan Sirait baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.
Disampaikan Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).
"Dia dilantik bulan Agustus, dan sudah mau pindah ke Mahkama Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (5/11/2020) malam.
Menurut dia, Mula Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.
"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus.