Berita Nasional

Kata Kapolsek Soal Pemuda Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Unggah Video Ibu Hamil Ditandu

unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

Editor: wakos reza gautama
(Sumber: Akun Facebook Badry Aldiansyah via Kompas.com)
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LEBAK - Seorang warga dibawa ke kantor polisi gara-gara mengunggah video seorang ibu hamil ditandu karena jalan rusak

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap melainkan justru dilindungi polisi.

Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Baca juga: Seorang Warga Lebak Ditangkap Polisi, Karena Posting Video Ibu Hamil Ditandu di Jalan Rusak

Baca juga: Sosok Syarifah Najwa Shihab Putri Keempat Habib Rizieq yang Akan Dinikahkan saat Tiba di Indonesia

Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.

Kejanggalan dari pihak keluarga

Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Hal itu disebabkan karena unggahan video yang diposting di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar warga.

Adapun unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan postingan adiknya tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved