Tim Kampanye Trump Menang di Pengadilan, Untuk Akses ke Pusat Penghitungan Suara Philadelphia

Di Philadelphia, pengadilan banding negara bagian memerintahkan hakim untuk memastikan bahwa pengamat partai dan kandidat dapat mendekati petugas pemi

Editor: Romi Rinando
Abc.net
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim kampanye Donald Trump memenangkan putusan pengadilan untuk bisa akses memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia.

Tuntutan hukum serupa juga diajukan di negara bagian Michigan dan Georgia.

Seperti diketahui, tim kampanye Donald Trump mengajukan tuntutan hukum di Pennsylvania, Michigan dan Georgia pada Rabu (4/11/2020) waktu setempat.

Mereka menuntut hak untuk mengamati dan akses ke lokasi tempat suara yang tengah diproses dan dihitung.

Hakim Pengadilan Michigan Cynthia Stephens mengabulkan tuntutan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Mengutip Abc.net, dia mengatakan berencana mengeluarkan keputusan tertulis pada Jumat (6/11/2020) waktu setempat.

53 Suara Datang Terlambat di Georgia

 
Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. 
  Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa.  (Abc.net)

Baca juga: Ketika Donald Trump Mengamuk saat Lawannya Joe Biden di Ambang Kemenangan

Baca juga: Pendukung Bawa Senjata Saat Hitung Suara di Arizona, Trump Dikabarkan Marah dan Telepon Bos Media

Baca juga: Joe Biden Bisa Pakai Kekuatan Militer Usir Trump dari Gedung Putih, Andai Trump Enggan Keluar?

Dalam kasus Georgia, tim kampanye menuduh 53 surat suara yang datang terlambat dicampur dengan surat suara yang dikumpulkan waktu Hari Pemilihan.

Hakim James Bass, Hakim Agung di Georgia, mengatakan "tidak ada bukti" bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak sah.

Di Philadelphia, pengadilan banding negara bagian memerintahkan hakim untuk memastikan bahwa pengamat partai dan kandidat dapat mendekati petugas pemilu yang memproses surat suara di kota.

Keputusan itu diambil setelah kampanye Trump mengeluh bahwa pengamatnya tidak bisa cukup dekat dengan petugas pemilu untuk melihat tulisan di amplop surat suara.

Keluhan khusus dibuat untuk memastikan bahwa amplop tersebut berisi tanda tangan dan nama serta alamat pemilih yang memenuhi syarat.

Pam Bondi Umumkan Kemenangan  

Secara terpisah, anggota tim kampanye dan mantan penasihat khusus Presiden Pam Bondi mengumumkan kemenangan tersebut kepada media.

Tim kampanye Trump telah dapat memasuki pusat penghitungan suara di Philadelphia berkat keputusan pengadilan yang menguntungkan mereka, sementara di Michigan dan Georgia hakim telah mengajukan tuntutan hukum serupa. (Abc.net)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved