Kabar Artis
Ayah Vanessa Angel Tak Terima Vonis Terhadap Anaknya
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tak terima dengan vonis Majelis Hakim terhadap sang anak terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax
Penulis: tri prayugo | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tak terima dengan vonis Majelis Hakim terhadap sang anak terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Selebrita7.com, Jumat (6/11/2020).
Diketahui pada Kamis (5/11/2020), Vanessa Angel telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari kasus atas kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Dalam penggeledahan, barang bukti berupa 20 butir Xanax ditemukan.
Terkait kasus tersebut, Vanessa kemudian divonis bersalah atas kepemilikan psikotropika.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Sang Majelis Hakim menyebutkan, istri Bibi Ardiansyah ini terbukti secara sah menyimpan pil Xanax.
Kemudian, sang aktris dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dengan denda Rp 10 juta.
Vonis ini diketahui lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di mana JPU dalam sidang beberapa waktu lalu menuntut hukuman enam bulan kurungan penjara.
Ditemui seusai persidangan, Doddy Sudrajat merasa tak terima dengan vonis untuk Vanessa Angel.
Karena menurutnya, Xanax bukanlah termasuk dari jenis obat-obatan terlarang.
Vanessa Angel pun memakai atau menyimpan pil itu untuk dijadikan obat penenang.
"Ya nggak terima sih ya, kalau saya secara pribadi sih nggak terima," terang Doddy Sudrajat.