Berita Nasional
Polisi Dipecat Gara-gara Utang ke Anggota Lain, Kapolres OKI Beri Penjelasan
polisi dipecat dan diberhentikan tidak hormat gara-gara punya utang kepada sesama polisi.
Editor:
Heribertus Sulis
Istimewa
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy melakukan Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 3 orang anggota yang dinilai telah melanggar kode etik kepolisian, Jum'at (6/11/2020).
"Kita juga memiliki program kawah candradimuka yakni pembinaan dan pendekatan persuasif mulai dari kedisiplinan, rohani, serta fisik agar personil tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujarnya.
"Harapan saya ke depan jika ada personel yang tidak bisa dibina dan kembali melakukan pelanggaran. Segera mungkin di PTDH supaya tidak mempengaruhi anggota lainnya," imbuhnya.
Selanjutnya, perkara PTDH merupakan peristiwa yang memperihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika personel dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang ke Sesama Polisi
Berita Terkait