Tribun Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur

saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku secara intensif.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana. Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur 

Laporan Reporter Tribun Lampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Informasi dihimpun, terduga pelaku diamankan saat berada di kediamannya di seputar wilayah kota Bandar Lampung, Jumat (6/11/2020).

Kasatreskrim Polresta Kompol Rezky Maulana membenarkan perihal penangkapan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan orang korban.

"Tadi malam kami amankan satu orang pelaku pencabulan anak," kata Rezky, saat dikonfirmasi Sabtu (7/11/2020).

Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual ke Pelanggan, Tukang Bakso Ditangkap Polisi

Baca juga: Orangtua Tega Buang Bayi dalam Kantong Plastik di Bandar Lampung, saat Ditemukan Bayi Sudah Tewas

Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku secara intensif.

"Masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rezky.

Rezky menyebut setelah dilakukan pemeriksaan barulah pihaknya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut.

"Setelah selesai gelar perkara bakal kami ekspos, kalau tidak ada halangan Senin bisa kami beberkan lebih lanjut," kata Rezky.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengapresiasi tindakkan cepat yang dilakukan polisi.

Pasalnya, pelaku pelecehan seksual bisa segera ditangkap selang beberapa hari laporan polisi dibuat.

"Terimakasih kepada aparat telah menindaklanjuti laporan warga yang kami berikan pendampingan," kata Ahmad.

Ahmad menyebut belum dapat berkomentar banyak perihal penangkapan pelaku tersebut. Pihaknya masih memberikan waktu bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dirinya berharap kejadian yang dialami 11 Anak korban pelecehan seksual di Bandar Lampung bisa menjadi pembelajaran dan perhatian serius semua pihak.

Tidak hanya polisi tapi juga orang tua yang memiliki anak.

"Orang tua juga harus perketat pengawasan terhadap anak, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," kata Ahmad.

Sebelumnya, Pelaku yang berdomisili di Bandar Lampung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak dibawah umur.

Didampingi LPA Bandar Lampung, salah satu korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

Pelecehan dilakukan pelaku dengan cara mengajak konten video dewasa, dikediamannya.

Pelaku yang disebut sebut sudah memiliki istri dan anak ini, melakukan pelecehan terhadap bocah laki laki.

"Ada perilaku penyimpangan seksual dari diri pelaku, harapan kami pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved