Berita Nasional
Bela Kakak Kandung, Pemuda Tikam Kakak Ipar hingga Tewas
Melihat hal itu, pelaku langsung menikam korban yang merupakan kakak iparnya sendiri
"Kita sudah tangkap di daerah Liang Anggang. Jadi pelaku ini awalnya tidak tau kalau kakak iparnya meninggal dunia dan dia mengaku menyesal," jelasnya.
Sementara itu, RR mengaku tak berniat membunuh kakak iparnya itu.
Ia menyesali perbuatannya.
"Saya hanya bermaksud membela kakak saya, apa lagi waktu bertengkar itu ada ucapan dia yang membuat saya geram. Saya menyesal," ujar RR di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jumat (6/11/2020) malam.
Menurut RR, pasangan suami istri itu memang sering bertengkar.
Ia pun kerap melerai mereka dan memberi nasihat agar tak bertengkar lagi.
"Beberapa kali saya coba lerai dan nasihati," kata RR.
Atas perbuatannya, RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Ia terancam tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemuda Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas, Bermula dari Cekcok Suami Istri"