Pilkada Bandar Lampung 2020
Perangkat Kelurahan Beringinjaya Bantah Rusak APK Yusuf Kohar-Tulus Purnomo
Perangkat Kelurahan Beringinjaya, Kemiling, Bandar Lampung membantah sekaligus menolak dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye (APK).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perangkat Kelurahan Beringinjaya, Kemiling, Bandar Lampung membantah sekaligus menolak dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye (APK).
Juendi Leksa Utama selaku kuasa hukum perangkat Kelurahan Beringinjaya menilai, laporan tim advokasi pasangan calon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo tidak memiliki bukti yang kuat.
"Kalau saya melihat dari proses pemeriksaan, laporan pelapor ini prematur bahwa tidak cukup alat bukti. Klien kami pun menolak dan membantah dugaan tersebut," ujar Juendi di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (9/11/2020).
Ia mengklaim, seluruh perangkat kelurahan tidak pernah melakukan perusakan APK.
Hal itu diperkuat fakta tidak adanya materi keterangan dari hasil klarifikasi yang menyebutkan cara merusak APK tersebut.
"Semua klien kami menolak dan membantah bahwa mereka yang merusak APK yang dilaporkan. Dalam laporan pelapor juga tidak disebutkan cara merusaknya bagaimana," jelas Juendi.
Baca juga: Bawaslu Klarifikasi Perangkat Kelurahan Beringinjaya Terkait Dugaan Perusakan APK Milik Yutuber
Baca juga: Tim Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Yutuber Laporkan Oknum Aparat Terkait Dugaan Perusakan APK
Juendi mengaku, pihaknya siap mengikuti proses dugaan pelanggaran tersebut hingga tahap pembuktian.
Dia menegaskan, dapat dipastikan seluruh perangkat Kelurahan Beringinjaya alias terlapor tidak akan terbukti melakukan pelanggaran.
"Semua klien kami ada tujuh orang diperiksa hari ini. Unsurnya tidak terpenuhi laporan ini sangat prematur," kata Juendi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perangkat-kelurahan-beringinjaya-bantah-rusak-apk-yusuf-kohar-tulus-purnomo.jpg)