Pilkada Bandar Lampung 2020

Tim Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Yutuber Laporkan Oknum Aparat Terkait Dugaan Perusakan APK

oknum aparat itu diduga melakukan pengerusakan spanduk milik Yusuf-Tulus pada Jumat, 30 Oktober 2020

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tim Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Yutuber Laporkan Oknum Aparat Terkait Dugaan Perusakan APK 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim advokasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 02 M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo melaporkan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh oknum aparatur Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Kemiling ke Bawaslu.

Kepada Tribunlampung.co.id, Koordinator Advokasi Yutuber Ahmad Handoko mengatakan, oknum aparat itu diduga melakukan pengerusakan spanduk milik Yusuf-Tulus pada Jumat, 30 Oktober 2020 dinihari.

"Ini diduga dilakukan beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) di kelurahan setempat," kata Ahmad Handoko, Rabu (4/11/2020).

Handoko mengungkapkan, ada tujuh orang yang dilaporkan dalam dugaan tersebut ke Bawalsu Bandar Lampung.

Yakni, empat Ketua RT berinisial AD, FH, HW dan NP.

Baca juga: Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Yutuber Dapat Sanksi KPU, Lakukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Baca juga: 60 Personel Polisi Amankan Debat Kandidat Pilkada Pesawaran 2020 Malam Ini

Sementara tiga nama lainnya, dua menjabat kepala lingkungan (Kaling) berinisial ST dan DW serta lurah berinisial DP.

"Iya kita sudah laporkan kemarin ada tujuh orang seluruhnya," kata Handoko.

Handoko mengaku, pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti berupa rekaman terduga pelaku perusakan dan foto spanduk yang dirusak.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap syarat formil dan materil laporan.

"Masih dilakukan kajian awal, jadi belum tahu apa yang kurang," kata Yahnu Wiguno Sanyoto. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved