Berita Nasional
Jual Madu Palsu, Tersangka Raup Untung Rp 8 Miliar
Polisi Polda Banten menangkap tersangka berinisial MS sebagai pembuat madu palsu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SERANG - Aparat Polda Banten membongkar bisnis penjualan madu palsu.
Polisi menangkap tersangka berinisial MS sebagai pembuat madu palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin mengatakan, tersangka MS mendapatkan keuntungan dari penjualan madu palsu sebesar Rp 8 miliar.
MS diketahui menjual madu khas Banten yang ternyata palsu.
MS sudah memproduksi madu sejak satu tahun terakhir di tempat pengolahan di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Kalau kita kalkulasi penghitungan antara modal sampai dengan hasil, pelaku MS ini dalam satu tahun dapat meraup keuntungan Rp 8 miliar dari jualan madu saja," kata Nunung kepada wartawan saat di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).
Nunung menuturkan, dalam sehari MS dapat memproduksi madu palsu sebanyak 1 ton yang dikemas ke dalam jeriken berkapasitas 30 liter.
Baca juga: Beli Madu Palsu 150 Kg, Wanita di Lampung Kehilangan Rp 10 Juta dan 20 Gram Emas
Baca juga: Ibu Muda Ditikam Tetangga hingga Tewas, Warga Tak Berani Menolong
"Per jeriken dijual dengan harga Rp 660.000. Oleh para pelaku di wilayah Lebak, madu ini dikemas lagi menjadi bentuk botol, bisa djual Rp 150 sampai Rp200.000," ujar Nunung.
Mantan Kapolres Serang itu menambahkan, para penjual di Lebak membuat kemasan madu berupa botol ukuran 450 mililiter, dan dibuat seakan madu khas dari Banten.
"Dikemas seperti ini (botol) yang seolah-olah madu ini berasal dari Banten, padahal produksinya di Jakarta," kata Nunung.
Berdasarkan hasil pemeriksan tersangka, madu palsu yang disebut khas Banten itu sudah dijual ke seluruh wilayah di Pulau Jawa.
"Jualnya secara online, selain di sepanjang jalan daerah Lebak. Tidak hanya menyebar di wilayah Jakarta dan Banten saja, tapi wilayah Jabar, Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan di luar Pulau Jawa," kata Nunung. (Kompas.com/Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 1 Tahun, Keuntungan Jual Madu Banten Palsu Mencapai Rp 8 Miliar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/madu-palsu-khas-banten-yang-disita-polisi.jpg)