Berita Viral

Kelar Akad Nikah, Pengantin Pria Diciduk Polisi, Terungkap Penyebabnya

Kelar akad nikah dan belum lama duduk di pelaminan, pengantin pria di Garut langsung ditangkap polisi terkait dugaan kasus curanmor di Bandung.

Tayang:
TribunJatim.com
PENGANTIN PRIA DITANGKAP - Seorang pengantin pria berinisial H (24) diciduk polisi di gedung pernikahannya di Garut, Sabtu (16/5/2026). Padahal ia baru saja selesai melaksanakan akad nikah, dan langsung dibawa ke sel tahanan akibat kasus curanmor. 

Ringkasan Berita:
  • Pengantin pria ditangkap usai akad nikah selesai. Polisi datang saat resepsi pernikahan berlangsung ramai.
  • Tamu undangan kaget lihat pengantin diciduk polisi. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian motor.
  • Aksi curanmor terjadi dua hari sebelumnya. Penangkapan berlangsung di Gedung PGRI Garut.
  • Polisi menyebut pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini pengantin pria mendekam di penjara.

Tribunlampung.co.id, Garut - Kelar akad nikah dan belum lama duduk di pelaminan, seorang pengantin pria di Garut langsung diciduk polisi di tengah resepsi pernikahannya.

Belakangan terungkap, pria berinisial H itu diduga terlibat kasus pencurian motor yang terjadi dua hari sebelum hari bahagianya.

Suasana pesta pernikahan yang semula ramai mendadak berubah tegang saat polisi datang ke lokasi resepsi di Gedung PGRI Garut, Sabtu (16/5/2026).

Tamu undangan pun dibuat kaget melihat pengantin pria digiring petugas usai akad nikah selesai digelar.

H yang merupakan warga Kecamatan Samarang, Garut, diduga menjadi pelaku utama aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Pengantin Pria Pasrah Diringkus Polisi saat Resepsi, Aksi Curi Motor Terekam CCTV

Kasus itulah yang membuat polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan.

Meski datang ke tengah acara pernikahan, polisi menyebut proses penangkapan berjalan tanpa keributan.

Pengantin pria itu juga disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan dari lokasi resepsi.

Kini, H harus meninggalkan pelaminan dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan bahwa proses penangkapan dilakukan secara dramatis di dalam gedung tempat resepsi berlangsung.

"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melaksanakan akad nikah."

"Jadi, pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya di Gedung PGRI Garut."

"Pelaku kami amankan tanpa adanya perlawanan," ujar Iptu Deny saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Berkat Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ibun bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved