Kasus Corona di Lampung
Butuh Rp 4 Miliar Bangun Ruang Isolasi Pasien, Satgas Covid-19 Pringsewu Manfaatkan Rumah Singgah
Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Pringsewu, dirasa belum mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Pringsewu, dirasa belum mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni.
Nofli Yurni mengungkapkan, untuk membangun ruang isolasi membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Menurut Nofli, anggaran yang dihabiskan untuk membangun ruang isolasi sesuai standar seperti di RSUDAM, bisa mencapai Rp 4 miliar.
"Kami kalau secepatnya membangun ruang isolasi, ya nggak mampu," kata Nofli Yurni, Kamis, 12 November 2020.
Baca juga: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Tambahan di Bandar Lampung Target Tampung 300 Pasien
Baca juga: 2 Jabatan Kadis Kosong di Pringsewu, Pemkab Tunggu Hasil Rekomendasi KASN
Nofli membeberkan, sebenarnya ruang isolasi di seluruh rumah sakit yang ada di Pringsewu, belum ada satupun memenuhi standar isolasi.
Hanya saja, kata Nofli, yang dinamakan ruang isolasi paling tidak terpisah dari pasien-pasien yang lain.
Selain itu, peralatan yang tersedia setidaknya ada ventilator sebagai alat yang dipakai untuk membantu pernafasan, dan oksigen, serta alat monitor jantung.
Oleh karena terbatasnya ruang isolasi tersebut, Nofli mengatakan, upaya menyiasatinya adalah memantau pasien-pasien yang ada di rumah sakit.
Apabila sudah menjalani perawatan beberapa hari dan ada perbaikan, lanjut Nofli, dan sudah tidak membutuhkan perawatan rumah sakit lagi, dapat langsung dialihkan ke rumah singgah.
Sehingga, pasien baru yang memerlukan isolasi rumah sakit dapat langsung dirawat.
Nofli mengungkapkan, pasien Covid-19 yang memerlukan perawatan RS rujukan adalah pasien bergejala klinis.
"Mau atau tidak mau, harus dirawat di rumah sakit," ucap Nofli Yurni.
Kemudian, rumah singgah diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak bergejala klinis atau untuk orang terinfeksi tapi tidak bergejala.