Berita Nasional
Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Prajurit TNI Dikenai Sanksi Militer
Prajurit TNI tersebut meneriakkan kalimat "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!”
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang prajurit TNI berteriak menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab.
Prajurit TNI tersebut meneriakkan kalimat "Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!”
Aksi prajurit TNI ini terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial pada Selasa (10/10/2020) lalu.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak deretan prajurit TNI yang duduk di bagian belakang sebuah
Dalam truk yang melaju kencang itu, si perekam video kemudian berteriak, ”On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!”
Belakangan diketahui prajurit yang merekam video dan mengucapkan kalimat 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' itu adalah Kopda Asyari.
Ia adalah personel Kompi A Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ikut Teriak Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Prajurit TNI akan Dijatuhi Sanksi
Baca juga: Kepala Dinas Ditusuk saat Kondangan, Pelaku Dendam Kadis Selingkuh dengan Mantan Istrinya
Kopda Asyari dan rekan-rekannya saat itu berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
Mereka saat itu tengah menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Sekiranya pukul 10.00 WIB, saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam keterangan persnya, Rabu (11/11/2020).
Akibat rekaman video itu, Kopda Asyari langsung dijatuhi sanksi.
Kolonel Refki mengatakan, yang dilakukan oleh Kopda Asyari dengan mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Shihab' tidak bisa dibenarkan karena saat membuat video Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi.
"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya bukan itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Refki.
Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan. Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin militer.
"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.