Berita Nasional

Kepala Dinas Ditusuk saat Kondangan, Pelaku Dendam Kadis Selingkuh dengan Mantan Istrinya

Kepala Dinas di OKU Selatan dituduh selingkuh lalu ditusuk pria saat kondangan pesta pernikahan

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Sripo/ Alan Nopriansyah
Tersangka penusuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) OKU Selatan di Polres OKU Selatan, Rabu (11/11/2020). Kepala Dinas Ditusuk saat Kondangan, Pelaku Dendam Kadis Selingkuh dengan Mantan Istrinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUARADUA - Kepala Dinas di OKU Selatan ditusuk seorang pria saat kondangan menghadiri pesta pernikahan di Muaradua.

Pelaku memberi pengakuan mengejutkan soal isu perselingkuhan di balik penusukan yang ia lakukan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) OKU Selatan Ahmad Yani.

Pelaku NJ (40) mengaku Ahmad Yani menjadi biang kerok kehancuran rumah tangganya 3 tahun silam hingga ia cerai dengan istri.

Ahmad Yani dituduh telah selingkuh dengan istri NJ tiga tahun silam hingga akhirnya NJ dicerai istri.

menyimpan dendam selama bertahun-tahun, NJ melampiaskannya dengan menusuk korban yang sedang kondangan menghadiri pesta pernikahan.

Berikut kronologi Kadis Ahmad Yani ditusuk karena dituduh selingkuh dengan mantan istri pelaku.

NJ memergoki istrinya selingkuh dengan pria lain, yang kemudian terungkap sebagai Kadis Ahmad Yani.

Baca juga: Digerebek Polisi, Wanita Sembunyi di Bawah Ranjang hingga Mengaku Tante dan Keponakan

Baca juga: Ungkit Kasus Video Ariel, Hotman Paris Ingatkan Cewek di Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara 12 Tahun

Baca juga: Pengantin Baru Dirawat di RSJ Malah Dihamili, Perawat Buka Suara Peristiwa Memilukan

Tiga bulan setelah perselingkuhan terungkap, NJ dan istrinya M bercerai, tepatnya pada 18 Desember 2018.

Pelaku mengaku dendam karena akibat ulah korban, rumah tangganya rusak.

NJ kemudian menusuk Kepala Dinas Ahmad Yani.

Ahmad Yani dituding sebagai biang kerok rusaknya rumah tangga NJ.

Kadispora diduga menjalin hubungan gelap dengan M, istri NJ.

NJ kemudian nekat menikam Kadispora OKU Selatan Ahmad Yani (55 tahun) saat menghadiri pesta pernikahan, Minggu (8/11/2020).

Sempat buron tiga hari, NJ akhirnya menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, Selasa (10/11/2020) malam.

Saat dimintai keterangan, NJ mengungkapkan motif penusukan yang dilakukannya karena dendam sejak lama.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved