Berita Artis

Status Kasus Video Syur Mirip Gisel Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Akan Panggil Pemeran

Polisi beberkan kasus video syur mirip Gisel. polisi telah memeriksa beberapa saksi.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Ridwan Hardiansyah
kolase
Ilustrasi. Polisi menaikkan status kasus video syur mirip gisel dari penyelidikan ke penyidikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi beberkan kasus video syur mirip Gisel. Polisi menetapkan status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Beberapa hari terakhir, industri showbiz Tanah Air dihebohkan dengan munculnya video asusila diduga mirip artis Gisella Anastasia.

Video tersebut tersebar di media sosial Twitter hingga membuat nama Gisel trending.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi.

"Memang ada laporan polisi kepada Polda Metro Jaya inisialnya adalah FD dan satu lagi saudara P yang melaporkam adanya (video asusila) terunggah di media sosial, Twitter."

"Tentang video asusila yang mirip saudari G yang merupakan publik figur," kata Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Tak Hanya Betrand Peto, Sarwendah Istri Ruben Onsu Juga Mendapat Pesan Ancaman

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Beredar, Respons Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Saksikan video berita selengkapnya:

Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Polisi juga memeriksa bukti-bukti yang ada.

"Kemarin kita melakukan penyelidikan, kita memanggil saksi-saksi yang ada.

Baik itu saksi pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada.

Ada beberapa saksi lagi yang disampaikan ke kita, itu udah kita klarifikasi.

Juga ada saksi ahli sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Selain itu polisi telah melakukan gelar perkara yang memutuskan jika kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari itu semua dilakukanlah gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved